Terdapat suatu kenyataan yang sulit dipercaya , bahwa hampir
semua pengguna Narkoba mengetahui bahaya dari Narkoba, namun hanya sedikit yang
bersedia dan berhasil untuk menghentikan kebiasaannya tersebut. Ancaman
penyakit yang mengintai terkadang tidak cukup ampuh untukmembuat pacandu
menghentikan kebiasaannya . Narkoba di satu sisi merupakan suatu
yang dibenci dan dicoba untuk dihindari , namun disatu sisi yang lain
dianggap sebagai sahabat setia yang terus dicari dan dijadikan sebagai salah
satu alat pergaulan. Narkoba dipandang sebagai masalah yang paling mendesak
untuk ditangani dan dikurangi , karena mengandung pelbagai senyawa beracun dan
bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan keganasan).
Kebiasaan merokok, sebagai salah satu media menikmati
narkoba , misalnya putauw ternyata juga mempunyai keterkaitan dengan
penyakit Tuberculosis ( TBC ) , sehingga keduanya merupakan agenda
penting dari WHO akhir-akhir ini . Hal ini juga merupakan masalah yang sangat
penting bagi Indonesia yang merupakan penyumbang kasus TBC ketiga terbanyak di
dunia Ketergantungan obat dalam hal ini meliputi dua dimensi yaitu
,ketergantungan perilaku dalam aktivitas mencari-cari zat , dan
ketergantungan fisik beserta gejala-gejala yang muncul sebagai akibat
ketergantungan obat tersebut.
Ketergantungan pada Putauw atau disebut dengan nama lainnya
yaituAmphetamin, crack, ice, meth, crystal, shabu , atau speed banyak disebut
sebagai salah satu bentuk ketergantungan yang paling tua dalam sejarah modern.
Hal
yang memprihatinkan adalah jumlah narkoba yang disalahgunakan setiap tahunnya
selalu mengalami peningkatan dalam usia pertama kali orang merokok yang semakin
muda.
Berbeda dengan kebiasaan mecandu yang dilakukan oleh remaja
yang lebih karena usahanya dalam mencari jati diri atau tekanan dari
kelompok sebaya, maka kebiasaan menggunakan putauw pada usia dewasa selain
sebagai akibat kebiasaan merokok yang dilakukan semenjak usia remaja juga
merupakan usaha untuk melarikan diri dari perasaan frustrasi dan depresi
sebagai akibat dari lingkungan kompetitif yang dihadapinya
Sementara itu , gencarnya pengaruh dari lingkungan pergaulan
yang dialami, sering dituding sebagai salah satu penyebab dari terus
bertambahnya angka pecandu di kalangan masyarakat. Di sisi lain ,
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pembatasan penggunaan narkoba
,beserta hukuman bagi pecandu maupun pengedar masih dianggap terlampau
lunak dan pelaksanaan yang belum merata, serta masih maraknya suap di
kalangan penegak hukum membuat upaya pemberantasan narkoba masih sangat sulit
dilakukan . Hal ini membuat tingkat bahaya narkoba dan kecenderungan
ketagihan dan ketergantungan pada narkoba akan semakin tinggi , dan semakin
sulitnya seseorang untuk melepaskan dirinya dari ketergantungan terhadap
narkoba
Ketagihan yang disebabkan oleh narkoba , seringkali bukanlah
suatu kebiasaan yang dapat dengan mudah diubah oleh seseorang . Seringkali pula
bantuan ahli atau adanya terapi diperlukan dalam usaha mengendalikan
perilaku merokok . Dalam dunia Psikiatri , misalnya, dikenal terapi kombinasi
penggunaan nikotin transdermal , atau obat - obatan jenis pengganti
nikotin. Namun, kemudian disadari bahwa hanya dengan terapi kimiawi saja tidak
cukup efektif untuk mengendalikannya.
Fenomena penyalahgunaan zat mempunyai banyak implikasi untuk
penelitian. Dikatakan bahwa beberapa zat dapat mempengaruhi perilaku baik
internal , misalnya mood ataupun eksternal yaitu perilaku yang dapat
diamati oleh orang lain. Dalam hal ini dikatakan bahwa penggunaan psikotropika,
termasuk putauw dengan kerusakan fungsi otak adalah berhubungan erat.
Dalam hal ini , penanganan yang lebih serius untuk mencegah
semakin luasnya penyebaran narkoba perlu dilakukan secepatnya agar efek merusak
pada kalangan remaja dapat dicegah sedini mungkin mengingat bahwa biaya
yang digunakan untuk melakukan rehabilitasi narkoba telah mencapai 200
milyar dolar pada tahun 1990-an di Amerika saja, belum termasuk di belahan lain
di dunia , jauh lebih besar dibandingkan pemasukan devisa bagi sebagian besar
negara di dunia .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar